Fakta-fakta Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey, Ternyata Sengaja Direkam dan Dijual
- VoxPop.co.id/Adi Suparman
Kusworo menjelaskan ada 4 video yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut di TKP, namun yang viral hanya satu yang direkam di perkebunan teh Ciwidey.
Tarif harga 1 video
Dari pengakuan pelaku, baru melakukannya satu kali. Video yang berdurasi satu menit itu dijual dengan harga Rp100-Rp350 ribu.
“Pengakuan dari tersangka baru sekali dilakukan, jadi video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga 100 sampai 350 ribu rupiah kepada si anak dibawah umur ini, kemudian anak dibawah umur ini dijualnya dengan harga 350 ribu rupiah,” tutur Kusworo.
Ancaman 12 tahun penjara
Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku DM memang sehari-hari mengenakan jilbab dan bercadar. Atas perbuatan suami istri itu, DM dan RM dikenakan Pasal 29 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
