Gagal, Mediasi Konflik Cincin Kawin Menantu dan Ibu Mertua di Jombang

Diana Suwito menunjukkan surat pembelian cincin berlian
Sumber :
  • VoxPop/Uki Rama

Jombang - Perkembangan laporan penguasaan cincin pernikahan oleh mertua yang dilaporkan menantunya, memasuki babak baru.

img_title Cara Kejati Sumsel Pulihkan Kerugian Keuangan Negara Lewat Mediasi dengan Keluarga Haji Halim

Hal ini menyusul gagalnya upaya mediasi kedua polisi, yang mempertemukan pelapor Diana Soewito (46 tahun), dengan terlapor Yeni Sulistiyowati (78 tahun), warga Jalan Wahid Hasyim, pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Hasil mediasi hari ini dipastikan gagal, dan proses hukum dipastikan berlanjut. Kita akan tunggu proses lanjutan yang bakal diambil penyidik," kata Kuasa hukum pelapor Andri Rohmad. 

img_title Kapolda Metro Mediasi Warga dan Keluarga Korban Bentrokan Maut Menteng, Sepakat Jaga Kondusivitas

Andri, menegaskan dari awal kliennya terus menunggu itikad baik dari pihak terlapor. Namun sampai detik terakhir di mediasi kedua yang dilakukan oleh Polisi, hal yang ditunggu tidak kunjung dilakukan. 

Diana Suwito bersama pengacaranya usai melakukan mediasi di Polsek Jombang

Photo :
  • VoxPop/Uki Rama
img_title Proses Negosiasi Dinilai Masih Berjalan, Rencana Eksekusi Hotel Sultan Diminta Ditunda

"Dari awal pihak kami menunggu itikad baik dari terlapor. Namun faktanya hingga detik akhir proses mediasi yang dilakukan oleh Polisi, hal itu sama sekali tidak ada," ujar Andri. 

Pengacara asal Kota Surabaya ini menjelaskan itikad baik yang dimaksud adalah menyerahkan sepasang cincin kawin serta cincin permata yang dijadikan obyek pelaporan. 

"Jadi dari awal mereka (terlapor) tidak memiliki niatan untuk menyerahkan, baru kemudian setelah ada proses hukum keinginan itu muncul. Padahal sejak awal upaya untuk meminta secara baik-baik sudah dilakukan oleh klien kami," tuturnya.

Andri menganggap niatan baik untuk menyelesaikan persoalan sejak awal tidak dilakukan oleh Yeni. Untuk itu mereka tetap meneruskan kasus ini hingga ke tahap selanjutnya.

"Ini dibuktikan dengan tidak adanya respon ketika diminta secara baik-baik, kemudian melayangkan somasi, hingga terakhir laporan polisi ini," katanya.

"Dan seiring pertimbangan-pertimbangan tadi, ditambah persoalan ini sudah cukup lama keinginan untuk melanjutkan perkara muncul. Ditambah sejak awal malah mereka (terlapor) terus-terusan menyebarkan fitnah," ujar Andri.

Sementara itu, Kuasa hukum terlapor Yeni Sulistyowati yakni, Sri Sudarti membenarkan jika upaya mediasi kedua yang dilakukan polisi gagal. Mereka kini menunggu langkah hukum lebih lanjut. 

"Hari ini kami hadir untuk memenuhi undangan mediasi, dan memang hasilnya buntu. Sebagi terlapor, secara otomatis kami menunggu upaya hukum lanjutan yang bakal diambil penyidik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut