Sering Jual Judi Togel, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polda NTB

Seorang ibu rumah tangga jual togel ditangkap Polda NTB
Sumber :
  • Satria Zulfikar

Lombok - Seorang ibu rumah tangga berinisial NNS (43 tahun) diringkus Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB, Sabtu, 19 Agustus 2023 di salah satu rumah warga di Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram NTB.

img_title Polda Metro Gerebek Tempat Judi Berkedok Arena Game Anak di Jakbar-Jakut

NNS diketahui sering sekali menjual togel ke warga. Atas laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penangkapan sekitar pukul 13.30 Wita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti dari pelaku yaitu uang Rp518.000, tiga lembar rekapan pesanan togel, dua pulpen, potongan kertas untuk mengisi nomor togel pelanggan dan satu buah tas.

img_title Seorang Ibu Rumah Tangga di Sulteng Ditangkap Polisi Gegara Hendak Edarkan Sabu

Konferensi Pers Polda NTB soal oknum ustaz cabul

Photo :
  • VoxPop/Satria Zulfikar

“Jadi modusnya pemesan togel mendatangi rumah pelaku dan pelaku ini memberikan kertas catatan nomor togel yang dibeli warga,” katanya.

img_title Cara Ibu Rumah Tangga Mulai Mandiri Finansial dari Usaha Kecil di Rumah

Akibat dari perbuatannya, NNS dijerat PASAL 303 Ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP. Ayat (1) yang memuat tentang perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

Ilustrasi mesin permainan judi

Kedok Timezone Dipakai untuk Judi Terbongkar! Omzetnya Tembus Rp2,1 M Sebulan, 69 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi perjudian yang beroperasi dengan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone, dengan omzet ditaksir mencapai Rp2,1 miliar setiap bulan.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut