Diduga Aniaya Anggotanya, Kapolres Dairi Dinonaktifkan

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan, saat menjenguk kedua korban di RS
Sumber :
  • VoxPop/BS Putra

Sumatera Utara – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menonaktifkan sementara Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan (RHN). Hal itu, tidak lepas dari kasus dugaan penganiayaan dilakukan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya. 

img_title Gubernur Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Penonaktifan sementara AKBP Reinhard dari jabatannya, untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap dirinya, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," kata Agung dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldasumaterautara, dikutip VoxPop, Jumat 1 September 2023.

img_title Buruh Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan, KBPBI Sampaikan Harapan Begini

Sedangkan, menjabat Kapolres Dairi sementara. Agung menunjuk AKBP Ronny Nicolas Sidabutar. Dimana, AKBP Ronny saat menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, Sumatera Utara.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.
img_title Jembatani Aspirasi Buruh, Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

"Untuk menjamin pelaksanaan tugas, melihara Kamtibmas dan melayani masyarakat. Mulai hari ini, saya menugaskan AKBP Roni Nicolas untuk sementara memimpin, jalannya kegiatan operasional dan pembinaan Polres Dairi," ucap Agung dalam video durasi 35 detik itu.

Sebelumnya, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dilakukannya terhadap dua anggotanya di Polres Dairi. Ia menyebutkan bukan penganiayaan, tapi bagian dari hukuman terhadap anggota dinilai tidak bertugas secara profesional.

Reinhard menjelaskan kronologi kejadian tersebut, Senin dini hari, 28 Agustus 2023. Berawal dirinya, melakukan pengecekan terhadap Perwira Pengawas dan personil piket SPKT.

Kemudian, piket Fungsi operasional dan piket RTP atau Rumah Tahanan Polri, ditemukan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak meresfon panggilan di HT (Handy Talkie).

Selanjutnya, Reinhard memanggil dan mengumpulkan Perwira pengawas dan petugas piket memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa hormat bendera.

Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT dan dijawab petugas piket Intelkam HT tidak berfungsi baik. 

Untuk memastikan, Reinhard mengecek langsung ternyata HT tersebut berfungsi baik, dan kedua anggota yang menjawab itu diberikan teguran serta tindakan fisik.

Setelah itu Kapolres, para pejabat Polres, Perwira Pengawas serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam, atau korban masing-masing berinsial Bripka DS dan Bripka HS dibawa ke ruang propam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut