Ngaku Bisa Luluskan Akpol di Papua, Wanita Lansia Tipu Warga Rp 1 Miliar
- Resmob Polda Sulses
Sulawesi Selatan – Seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Farida Candra Sari di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Wanita paruh baya itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Farida melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap warga inisial LT. Dia menipu korbannya dengan modus menjanjikan lulus Akademi Polisi (Akpol) di wilayah Papua.
"Pelaku Farida diamankan karena telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan lulus Akpol," kata Kompol Dharma dalam keterangannya kepada VoxPop, Minggu 3 September 2023.
Penangkapan Wanita Lansia di Makassar yang Tipu Warga Rp 1 Miliar
- Resmob Polda Sulses
Dia menjelaskan, kasus penipuan itu bermula saat pelaku memperkenalkan korban dengan seorang saksi bernama Kristianus Pali Bandong dengan tujuan untuk mendaftarkan anaknya masuk Akpol. Kemudian, pelaku melontarkan janji kepada korban akan menjamin anaknya masuk Akpol asalkan membayar sejumlah uang.
"Bermula sejak November tahun 2017 lalu. Saat itu pelapor dikenalkan dengan terlapor oleh saksi Kristianus Pali Bandong untuk mendaftarkan anak pelapor masuk Akpol. Kemudian terlapor berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk polisi dengan meminta sejumlah uang," ungkap Dharma.
Adapun sejumlah uang yang diminta, kata Dharma, totalnya yang dikirimkan mencapai Rp 1.035.000.000 atau Rp 1 miliar. Uang itu, kata Dharma diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini pelaku tak kunjung menepati janjinya. Anak korban yang mendaftar Akpol gugur pada saat tes.
"Total diberikan berjumlah Rp 1.035.000.000. Dan itu diberikan secara bertahap. Hasilnya sampai saat ini anak pelapor gugur pada tes polisi dan pelaku tidak menepati janjinya," beber Dharma.
Setelah kejadian itu, korban pun yang merasa ditipu akhirnya membuat laporan polisi pada 15 Juli 2019 lalu di SPKT Polda Papua. Korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku Farida.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadan pelaku. Pihak Resmob Polda Sulsel yang menerima laporan itu dari Ditreskrimum Polda Papua langsung menindaklanjuti dengan meringkus pelaku saat tengah bersembunyi di kediamannya di Jalan Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Sabtu 2 September 2023.
