Ngaku Bisa Luluskan Akpol di Papua, Wanita Lansia Tipu Warga Rp 1 Miliar

Wanita Lansia di Makassar Tipu Warga Rp 1 Miliar
Sumber :
  • Resmob Polda Sulses

Sulawesi Selatan – Seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Farida Candra Sari di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Wanita paruh baya itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan.

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Farida melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap warga inisial LT. Dia menipu korbannya dengan modus menjanjikan lulus Akademi Polisi (Akpol) di wilayah Papua.

"Pelaku Farida diamankan karena telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan lulus Akpol," kata Kompol Dharma dalam keterangannya kepada VoxPop, Minggu 3 September 2023.

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Penangkapan Wanita Lansia di Makassar yang Tipu Warga Rp 1 Miliar

Photo :
  • Resmob Polda Sulses

Dia menjelaskan, kasus penipuan itu bermula saat pelaku memperkenalkan korban dengan seorang saksi bernama Kristianus Pali Bandong dengan tujuan untuk mendaftarkan anaknya masuk Akpol. Kemudian, pelaku melontarkan janji kepada korban akan menjamin anaknya masuk Akpol asalkan membayar sejumlah uang.

img_title Viral Video Wanita Tertabrak Kereta di Kembangan Jakbar, Diduga Gegara Pakai Headset

"Bermula sejak November tahun 2017 lalu. Saat itu pelapor dikenalkan dengan terlapor oleh saksi Kristianus Pali Bandong untuk mendaftarkan anak pelapor masuk Akpol. Kemudian terlapor berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk polisi dengan meminta sejumlah uang," ungkap Dharma.

Adapun sejumlah uang yang diminta, kata Dharma, totalnya yang dikirimkan mencapai Rp 1.035.000.000 atau Rp 1 miliar. Uang itu, kata Dharma diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini pelaku tak kunjung menepati janjinya. Anak korban yang mendaftar Akpol gugur pada saat tes.

"Total diberikan berjumlah Rp 1.035.000.000. Dan itu diberikan secara bertahap. Hasilnya sampai saat ini anak pelapor gugur pada tes polisi dan pelaku tidak menepati janjinya," beber Dharma.

Setelah kejadian itu, korban pun yang merasa ditipu akhirnya membuat laporan polisi pada 15 Juli 2019 lalu di SPKT Polda Papua. Korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku Farida.

Wanita Lansia di Makassar yang Tipu Warga Rp 1 Miliar Ditangkap

Photo :
  • Resmob Polda Sulses

Pihak kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadan pelaku. Pihak Resmob Polda Sulsel yang menerima laporan itu dari Ditreskrimum Polda Papua langsung menindaklanjuti dengan meringkus pelaku saat tengah bersembunyi di kediamannya di Jalan Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Sabtu 2 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut