Sempat Buron, Bos Penyalur PSK di Gang Royal Jakut Diringkus Polisi

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi
Sumber :
  • Dok Polsek Penjaringan

Penjaringan –  Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara hingga kini masih berupaya selidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

img_title 9 Orang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Agustus, Polisi Bongkar Modusnya

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan perkembangan hingga kini pihaknya berhasil menangkap bos penyalur pekerja seks komersial (PSK) di Gang Royal tersebut.

"Tersangka kasus TPPO Gang Royal inisial M yang sedang dicari kini sudah diamankan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan pada Sabtu (2/9) di wilayah Tambora, Jakbar. Yang bersangkutan adalah pengelola kafe tersebut," ujar Bobby Danuardi dalam keterangan Selasa 5 September 2023.

img_title Kades Nonaktif di Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp533 Juta

Bobby katakan M adalah TPPO yang mengendalikan aktivitas prostitusi di lokalisasi Gang Royal di RT 03/RW 13 Kelurahan Penjaringan dan juga mengelola Kafe Melati di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Mengetahui dirinya dicari polisi, M kabur ke Jakbar setelah dinyatakan sebagai perantara oleh TW (23) yang merupakan penyalur PSK.

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Selanjutnya TW ditangkap pada 15 Agustus 2023 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka agen penyalur wanita untuk menjadi pekerja seks komersial di Gang Royal.

Ilustrasi prostitusi (PSK)

Photo :
  • VoxPop/Andrew Tito

Modus Tawaran Kerja

Saat diperiksa polisi, TW mengaku mencari wanita muda dan cantik untuk menggunakan iklan lowongan kerja di media sosial (medsos) berdasarkan perintah M.

TW mengaku jumlah wanita yang sudah dia rekrut selama bekerja kepada M selama lima bulan mencapai 30 orang.

Dalam kasus ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara saat ini status pemeriksaan terhadap M ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polsek Metro Penjaringan.

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gang Royal itu berawal dari laporan warga melalui Hotline 110 Mabes Polri yang diteruskan ke Markas Polsek Metro Penjaringan.

Dalam laporan yang diterima polisi Pada 15 Agustus 2023 seorang pria melaporkan kehilangan adik perempuannya yang berinisial MJS (19) yang diduga menjadi PSK lantaran tertipu iming-iming pekerjaan di sebuah klinik.

Pelapor mengaku saat itu tahu bahwa MJS akan direkrut sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pelapor pun panik mengetahui adiknya mengirim pesan kepadanya bahwa telah dikurung dalam sebuah tempat penampungan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, RT10/RW09 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut