Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • Pixabay/ Marjon Besteman

Jambi, VoxPop – Kepolisian Daerah Jambi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, TH diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan korban anak kandungnya sendiri.

"Benar, ayah korban bayi Gia dengan inisial TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka TPPO," kata Erlan.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

Penyidik masih mendalami motif dan peran TH dalam perkara tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak atau jaringan lain.

Bayi Gia yang berusia delapan bulan telah diserahkan kembali kepada ibu kandungnya, Femi, oleh Kapolda Jambi dalam acara penyerahan dari pihak yang sebelumnya menampung korban.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO ke Libya, 105 WNI Jadi Korban Modus Kerja ART di Turki

Erlan mengatakan penyidikan masih terus berlangsung. TH dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polda Jambi, lanjut dia, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal.

Kasus itu bermula pada 7 Juli 2026 ketika TH membawa bayi Gia ke suatu tempat hingga korban berpindah tangan kepada sebuah keluarga dari salah satu suku pedalaman di Kabupaten Batanghari, Jambi. Sang ayah TH menjual bayinya senilai Rp 20 juta.

Beberapa hari setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, bayi Gia berhasil ditemukan dan kemudian dikembalikan kepada ibu kandungnya. Proses pencarian dan penyerahan korban berlangsung setelah serangkaian penyelidikan oleh kepolisian. (Ant)

Seekor bayi orangutan Sumatra (Pongo abelii) lahir di kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Aceh Besar

Dulu Jadi Korban Perdagangan, Kini Orangutan Wenda Lahirkan Anak di Hutan Aceh

Seekor bayi orangutan Sumatra (Pongo abelii) lahir di kawasan Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Cagar Alam (CA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dari induk bernama Wenda.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut