Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
- ientrymail.com
Di dalam rumah, terdakwa Josef dengan korban Tuti terjadi cekcok membahas soal minta uang kepada korban Amel. Namun, dijawab Tuti bahwa uang itu tak ada. “Sambil terdakwa berjalan menuju kamar Amelia. Namun, dihalangi korban Tuti menahan terdakwa,” lanjut jaksa.
Keadaan panas itu pun semakin tak terkendali saat korban Tuti mendorong terdakwa Yosep. Terdakwa yang gelap mata malah makin brutal dengan membacok kepala korban Tuti yang mengenai bagian kening. Korban pun dianiaya hingga meninggal dunia.
"Setelah terkena bacokan golok tersebut, korban Tuti masih dalam keadaan berdiri. Kemudian didorong bahunya oleh terdakwa hingga jatuh terduduk ke sofa dengan posisi kepala menyandar ke sandaran sofa dan kejadian pemukulan tersebut disaksikan oleh Ramdanu,” katanya.
Tindakan menghilangkan nyawa pun berlanjut ke anaknya yaitu Amelia di kamarnya yang dibantu Ramdanu. Akibat perbuatannya, terdakwa Yosep diancam pidana dalam Pasal 340 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
