Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka
- VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) palsu. Para pelaku dalam aksi kriminalnya mengubah bensin Pertalite menjadi Pertamax.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan pihaknya dalam kasus itu mengamankan sindikat yang berjumah total lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
"Saudara RHS (49) selaku pengelola SPBU. Kemudian, saudara AP (37) sebagai manajer di SPBU. Demikian juga dengan saudara DM (41) selaku manajer juga. Dan, yang pengawas ada dua, saudara RY (24) dan saudara AH (26)," kata Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Nunung menjelaskan kronologi penangkapan lima tersangka itu berawal dari RHS dan AP. Kata dia, keduanya dibekuk pada 7 Maret 2024. Dua pelaku merupakan pengelola dan manajer dari SPBU yang ada di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, serta SPBU di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Kita kembangkan pada hari Senin, 25 Maret 2024. Kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," ujar Nunung.
ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Nunung menuturkan modus operandi dari lima tersangka ialah dengan mencampurkan bahan pewarna ke bensin Pertalite. Dengan cara itu, Pertalite akan merubah warna menyerupai bensin Pertamax. Saat dijual, kelicikan pelaku ini memasang banderol harga Pertamax.
"Modus operandi para pelaku ini hampir sama, yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite. Kemudian, diberi pewarna hijau dengan yang mirip dengan Pertamax, sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter pertamax per pemesanan atau per PO," jelas Nunung.
Dalam kasus Pertamax palsu ini, polisi total menyita barang bukti dari tiga SPBU yakni 29.046 liter BBM di 4 tangki pendam SPBU tersebut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah pewarna dari SPBU tersebut.
"Selain itu kita juga mengamankan dokumen-dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, beberapa alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM dengan total 111.552.000," tuturnya.
