Guru Ngaji di Lampung Cabuli Puluhan Muridnya, Kerap Bagikan Video Porno

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Lampung – Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat, berinisial Basirun (50) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Barat, pada Sabtu, 25 Mei karena telah mencabuli puluhan muridnya.

img_title Komdigi Tegur YouTube Imbas Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak di Bawah Umur

BA merupakan seorang oknum Ustaz/Mubaligh, tepatnya sebagai guru ngaji di salah satu Taman Pengajian Alquran (TPA) di Kecamatan Sumber Jaya, terhadap tiga orang santriwati hingga puluhan kali.

Ketiga korban yakni AYN binti MA (12), masih duduk di bangku ke kelas VI salah satu SD, FW bin SJ (11) kelas VI, dan QZ binti DS kelas IV di salah satu sekolah dasar yang ada di kecamatan setempat.

img_title Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Harus Ditangkap!

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.

Photo :

Terbongkarnya kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Lampung Barat ini berawal kecurigaan dari orang tua korban berinisial FW. Saat itu korban menolak untuk berangkat mengaji dengan berbagai alasan, padahal sudah dirayu oleh orangtuanya dengan dikasih uang jajan lebih.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Orang tua korban yang curiga kemudian mencari tahu perubahan sikap anaknya yang menolak untuk berangkat mengaji dengan bertanya ke tetangga. Orang tua korban mengetahui jika anak tetangganya pernah bercerita bahwa dilecehkan oleh oknum guru ngaji.

Dengan penuh rasa marah dan geram orangtua korban pun menggali keterangan langsung kepada anaknya dan mendapat pengakuan langsung dari anaknya. Merasa tidak terima anaknya dilecehkan, keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Ya benar pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Barat dan sudah ditetapkan menjadi Tersangka,untuk saat ini korban yang melaporkan secara resmi kepada kami baru ada 3 korban dan kami masih menunggu korban korban yang lain," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, Minggu, 26 Mei 2024.

Iptu Juherdi menjelaskan bahwa terlapor melakukan pencabulan terhadap anak-anak muridnya yang perempuan dengan cara meraba-raba pantatnya. Sedangkan terhadap santriwan laki-laki, terlapor memegang dan meremas alat kelaminnya.

"Selain ketiga korban yang melaporkan, terdapat banyak korban lainnya yang merupakan murid ngaji tersangka. Bahkan, tersangka menunjukkan video-video porno terhadap murid-muridnya dan membagikan video porno kepada anak muridnya yang laki - laki," jelas Iptu Juherdi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut