Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Harus Ditangkap!

Ilustrasi vape.
Sumber :
  • U-Report

Jakarta, VoxPop – Dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung berujung pada pelaporan hukum. Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) oleh kreator konten Sadam Permana.

img_title Pembunuhan di Palu: Ayah-Anak Tewas, Istri Kritis

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sadam menyatakan telah mengajukan laporan kepada sejumlah lembaga yang menangani perlindungan anak.

Menyoroti aksi streamer Bigmo tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Sebab menurutnya, melibatkan anak di bawah umur dalam promosi vape merupakan pelanggaran berat.

img_title Orang Tua Wajib Tahu, Bermain Ternyata Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

“Bigmo promosi vape ke anak kecil ini sudah bukan lagi main-main atau bercandaan, karena ini jelas melanggaran UU. Mengiklankan nikotin di sosmed saja tidah boleh, apalagi ke anak kecil. Jadi banyak sekali aspek yang dilanggar. Dan anak ini sudah banyak kasus sebelumnya. Yang kemarin bisa dimaafkan dan lepas, tapi untuk yang sekarang sudah tidak bisa didiamkan lagi karena ini jelas melanggar hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu 1 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Komdigi turut memblokir akun Youtube Bigmo. Menurutnya, aksi streamer tersebut sudah kebablasan dan berbahaya bagi anak.

img_title Prudential Syariah Ajak Ratusan Keluarga Rayakan Hari Anak Nasional di #1 Family Fest

“Saya juga minta Komdigi dan pihak kepolisian untuk meminta Youtube Indonesia memblokir akun Youtube Bigmo ini. Karena sudah terlalu banyak aturan yang dilanggar. Dan dia ini kan nantangin, nah terus ada yang laporin. Jadi kita minta pihak kepolisian dan para lembaga terkait untuk cepat bertindak. Harus dijalankan hukumannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Sahroni.

Anggota DPR RI Rajiv

Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Cipongkor, Bandung Barat.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut