Gara-gara Minta Liburan, Suami Bunuh Istrinya tapi Direkayasa Seolah Gantung Diri
Rabu, 19 Juni 2024 - 14:03 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Yandi Deslatama
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sunggal. Atas perbuatannya, Joni dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana.
Sementara itu, tersangka LPC alias Joni mengaku khilaf dan tidak sadar dalam kondisi mengantuk dibangunkan tidurnya oleh korban untuk mengajak liburan ke tempat wisata.
"Masih ngantuk dan tidak sadar khilaf gitu lah, kalau cekcok saya mengalah dan pergi dari dia (korban). Kami tidak ada ribut, cuma aku cekik dan menyesal kali," kata Joni.
MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Polda Sumut masih menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan berinisial I (35), mantan istri anggota Polri, yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di Medan
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
