Sederet Fakta Tragis Joki Tong Setan Tega Bakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Jaktim

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Polisi mengamankan pria berinisial EST (34) yang bekerja sebagai joki tong setan, wahana pasar malam, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. EST ditangkap polisi karena tega membakar temannya berinisial AMG (31) karena masalah piutang.

img_title Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Komunitas Gay

Dalam kasus ini, korban AMG bekerja sebagai pemeran tuyul di wahana rumah hantu. Insiden pembakaran itu terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Ada sederet fakta tragis dalam kasus yang dipicu utang Rp70 ribu itu.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat mengatakan status EST yang sudah ditangkap itu ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka," kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

img_title Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Tukang Piscok di Stasiun Pocin! Jual Motor Korban Usai Beraksi

Haris mengatakan, korban dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Pelaku EST juga terancam hukuman pidana lebih dari 5 tahun bui karena korban mengalami luka bakar parah dengan hampir sekujur tubuh.

"Kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun atas perbuatan yang telah dilakukan. Kemudian selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," ujar Haris.

img_title Ini Tampang Saepul! Pelaku Mutilasi Sadis di Depok yang Buang Jasad Korban ke Dalam Karung

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VoxPopnews/Tri Saputro

Haris menjelaskan kasus tersebut bermula karena masalah piutang. Korban AMG memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp70 ribu. Pelaku dan korban bekerja di wahana berbeda dalam satu area pasar malam.

"Untuk pelakunya itu joki tong setan, untuk korbannya itu pemeran di rumah hantu. Dia bagian tuyul-tuyul. Masih di tempat yang sama tapi beda wahana permainan," lanjut Haris.

Menurut dia, dari keterangan pelaku, korban tengah mabuk ketika ditagih utang Rp70 ribu. Pelaku juga mengaku kesal karena korban kerap sengaja menghindar saat ditagih utang.

"Si korban ini sudah sering ngutang. Tapi, kalau kemarin itu kejadiannya Rabu malam dan yang bersangkutan begitu ditagih kalau nggak marah atau menghindar dan utangnya memang kisaran puluhan ribu," tutur Haris.

Lebih lanjut, dia menuturkan aksi pelaku yang membakar korban diduga hanya spontanitas lantaran efek tak bisa menahan emosi.

Dia mengatakan saat insiden, pelaku sedang memperbaiki motor. Ketika itu, kondisinya pelaku bertemu dengan korban yang tengah mabuk minuman alkohol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut