Pengakuan Penjambret di CFD Sudirman yang Wajahnya Viral di Medsos

Jambret cfd viral
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Husna Akbar Nurjaman alias Uus (23) dan Mochamad Rizki alias Jeding (21), dua jambret di kawasan car free day (CFD), Sudirman, Jakarta yang pelat nomor sepeda motornya viral di media sosial, telah ditangkap polisi. Keduanya mengaku tahu bahwa aksi mereka viral di medsos.

img_title Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah kita lakukan penangkapan, bahwa setelah melakukan kejahatan, para tersangka ini tahu kalau viral,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu, 3 Juli 2024.

Tersangka Uus yang berperan sebagai joki dicokok pada 18 Juni 2024 atau dua hari setelah penjambretan pada 16 Juni 2024, di tempat tinggal pamannya di Kampung Cangkring, Desa Jayalaksana, Kabupaten Bekasi.

img_title Sosok Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wagub Banten Dituding Pakai APBN untuk Nonton KPop, Dua Kali Gagal Jadi Caleg

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Photo :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Kemudian, Jeding ditangkap dua pekan usai kejadian, pada 1 Juli 2024, di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

img_title 7 Game Terbaru Viral 2026, Evolusi Teknologi yang Membuat Pengalaman Bermain Semakin Imersif dan Kompetitif

“Sehingga setelah melakukan kejahatan mereka kembali ke kampung, ke rumahnya di daerah Jakarta Utara, tetapi karena viral, sehingga mereka langsung melarikan diri dengan berpencar. Jadi mereka, setelah viral mereka sadar karena banyak diketahui orang dan banyak masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-temannya yang menyatakan, ‘eh kamu viral’. Itu ada keterangan dari warga di sekitar rumah pelaku,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dua jambret di kawasan car free day (CFD), Sudirman, Jakarta yang pelat nomor sepeda motor pelaku viral di media sosial, telah dicokok.

Tersangka pertama berinisial U dicokok tidak lama pasca viralnya foto mereka berdua saat beraksi di media sosial. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Kemudian tersangka kedua yang di belakang, yang dibonceng, itu baru tertangkap kemarin 1 Juli, dini hari,” ujar dia pada Selasa, 2 Juli 2024.

Untuk diketahui, viral di media sosial aksi dua pelaku jambret dengan sepeda motor bernomor polisi B 3983 PFB. Gambar penjambret itu diambil kamera fotografer saat beraksi di kawasan CFD, Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut