Usai Dibantarkan, Tata Penganiaya Anak Kini Kembali ke Tahanan Polres Depok
Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:26 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Rinna Purnama (Depok)
“Totalnya 19 saksi. Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, KPAI juga sudah. Lalu CCTV sudah kami sita, baju yang dikenakan oleh anak kami sita. Jadi proses penyidikan Alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan kondisi tersangka sudah baik. Mudah-mudahan bisa cepat dilakukan tahap satu kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya.
Baca Juga
Intip 3 Kategori Prilaku Finfluencer Sesuai POJK 6 2026, OJK Wanti-wanti Ini
OJK mewanti-wanti untuk para pemengaruh atau influencer keuangan (finfluencer) harus menyatakan posisinya secara jelas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
VoxPop.co.id
14 Juli 2026
