Modus Jual Tomat, Pelaku Sekap IRT di Medan Lalu Pelaku Bawa Kabur Harta Korban

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.(B.S.Putra/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

VoxPop, Jakarta – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Medan, Sumatera Utara jadi korban penyekapan yang dilakukan pelaku bernama Dandi. Awalnya pelaku jalani aksi dengan modus menawarkan tomat untuk dijual ke korban.

img_title Tak Ada Keberkahan dalam Tipu Daya, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Besar Mencari Rezeki Hasil Menipu

Insiden itu terjadi pada Rabu, 11 September 2024. Saat itu, pelaku yang datang ke rumah korban berinisial LP dengan dalih ingin jual tomat.

Pelaku saat itu tiba-tiba menyerang dan memasukkan pasir ke dalam mulut korban hingga tak sadarkan diri. 

img_title Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Investasi Senilai Rp 7,8 Miliar Diringkus

“Korban membeku, mulutnya dilakban dan matanya digaruk hingga berdarah," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Rabu, 25 September 2024.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
img_title Pastikan Berkomunikasi Lewat Kanal Resmi, Bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital

Kemudian, korban yang tak berdaya lalu digasak hartanya oleh pelaku. Tak berselang lama, anak korban yang datang ke lokasi sudah melihat ibunya dalam kondisi kedekatan dan tangan sudah ikatan tali.

“Anak korban langsung memeriksa tas korban yang berisikan buku pensiun telah hilang," ujar Teddy. 

"Atas kejadian korban tersebut mengalami kerugian dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung,” jelas Teddy.

Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras aparat, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku Dandi dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Tembung. Pun, saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Pasal berlapis pasal 53 Jo Pasal 340 Jo, Pasal 338 Subs 365 Ayat 2 KUHPidana. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara.

Mentan Amran.

80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dan Lebih Mahal, Amran: Itu Penipuan

Mentan Amran menemukan sekitar 80 persen beras fortifikasi yang beredar tidak memenuhi standar mutu, setelah dilakukan pengujian terhadap sampel dari berbagai daerah.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut