2 Tersangka Penganiayaan Balita di Jombang hingga Tewas Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pacar Ibu Korban
- VoxPop.co.id/Uki Rama (Malang)
Malang, VoxPop – Polres Jombang mengamankan dua pelaku terkait kasus kematian gadis balita 3 tahun berinisial K asal Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Korban tewas karena diduga dianiaya oleh pacar dari ibunya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi, akhirnya polisi menetapkan 2 tersangka sebagai pelaku pembunuhan terhadap K. Dua tersangka itu adalah Jack Vandim alias JJ, dan keponakannya Zainul (Z). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap K.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan dari pemeriksaan saksi polisi menetapkan 2 tersangka.
"Dua orang atas nama JJ sama AZ. Yang pacar ibu korban ini JJ, yang satu orang AZ ini keponakan JJ. AZ membantu juga dalam pembunuhan berencana," kata Margono, Jumat, 13 Desember 2024.
Margono menambahkan, motif tersangka JJ ini didasari rasa cinta terhadap ibu korban berinisial TI (28). Namun, tersangka J merasa terhambat karena keberadaan korban K.
Ibu korban yang didekati JJ meminta tersangka agar juga bisa mengambil hati dua buah hatinya terutama yang bungsu.
"Ibu korban menyampaikan kalau ingin mendekatinya harus juga mendekati anaknya. Nah, anaknya ini kan ada dua. Yang besar sama yang kecil umur 3,5 tahun," ujarnya.
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
- ientrymail.com
Terangka JJ pun berjanji ibu korban TI (28), akan berusaha mendekati K. Namun, karena kesabaran JJ sudah mencapai batas terakhir, akhirnya JJ sering melakukan kekerasan pada K
"Jadi, J ini berusaha mendekati K. Tapi, mungkin karena K masih kecil sikapnya masih rewel, nangis sehingga kesabarannya JJ ini gak terkendali," lanjut Margono.
"Karena kesabaran sudah habis, maka sering melakukan kekerasan, hingga beberapa kali K dipukuli," kata Margono.
Lebih lanjut, Margono mengatakan bujuk rayu yang dilakukan tersangka JJ pada K ini tak mempan. Dengan demikian, muncul niat untuk menyingkirkan K, dengan cara meracuni minuman susu dari balita malang tersebut.
"Setelah itu mengapa ini (pembunuhan) direncanakan, karena beli racun tikus cair melalui online. Belinya di bulan November. Terus nyampe pada tanggal 6 Desember 2024 ini, kedua pelaku ini tidur di rumah ibu korban (di Mojoagung)," ujarnya.
