Diajak Ngopi, Pria di Bekasi Malah Babak Belur Dikeroyok hingga Diperas

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Kabupaten Bekasi, VoxPop - Pria berinisial DFA jadi bulan-bulanan dengan mengalami penganiayan. Korban DFA pun juga sampai diperas padahal awalnya diajak ngopi

img_title 10 Kopi Susu Paling Hits di Indonesia, Mana Favoritmu?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Sy Indradi menjelaskan insiden penganiayaan itu terjadi pada Senin kemarin sekira pukul 15.00 WIB.

Lokasi itu terjadi di Jalan Eretan Ejip, tepatnya Warung Kopi Jembatan Omah Buruh, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Awalnya, korban diajak ngopi oleh pelaku berinisial MD di lokasi. Korban pun mengiayakan ajakan tersebut.

img_title Dunia Kopi Punya Tren Baru, dari Dirty Coffee ke Tiger Bomb

"Awalnya korban diundang oleh terlapor di TKP (tempat kejadian perkara) untuk ngopi dan juga membahas penundaan masuk kerja," kata Kombes Ade, Selasa, 17 Desember 2024.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
img_title Dirumorkan Tewas, Netanyahu Malah Ngopi dan Ungkap Siap Mati untuk Rakyat Israel

Begitu sampai di lokasi, ternyata pelaku tidak sendiri. Pelaku datang bersama beberapa temannya. Mereka lantas memesan minum di sana. Pun dengan korban yang juga ikut memesan.

"Kemudian jorban memesan minuman serta yang lain untuk memesan juga," kata dia.

Namun, tak lama berselang setelah pesanan datang, korban langsung disiram kopi panas oleh MD. Teman-teman pelaku lantas memukul kepala bagian belakang korban. 

Selanjutnya, korban dibawa ke semak-semak dan dikeroyok di sana.

"Dua orang lainnya (teman pelaku) mengatakan 'dasar lu penipu'. Para terlapor menghentikan pengeroyokan tersebut setelah korban melakukan pengembalian dana sebesar Rp6.000.000," katanya.

Setelah itu, para pelaku pun pergi meninggalkan korban di sana. Pada malam harinya lantas korban buat laporan polisi. Hingga kini, laporan tersebut tengah ditindaklanjuti polisi.

Ilustrasi penyekapan

Pegawai yang Disekap di Jakpus Dianiaya hingga Diperas Rp50 Juta per Orang

AKBP Roby mengatakan, tersangka AI alias Alex berperan melakukan penganiayaan dan menghubungi keluarga korban untuk menagih uang tebusan sebesar Rp50 juta per orang.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut