Cemburu Buta, Pria di Kalideres Bacok Korban hingga Tewas
Jumat, 14 Februari 2025 - 08:36 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Andrew Tito
Saat aparat kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan SF, ia masih dalam kondisi agresif. Bahkan, pelaku sempat menodongkan senapan angin ke arah petugas.
“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan menodong anggota dengan senapan angin. Namun akhirnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap Arnold.
Kini, SF telah diamankan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
Akibat perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Pelaku Mutilasi di Depok Kenalan dengan Korban Lewat Medsos, Bertemu Kemudian Cekcok Hingga Berakhir Dihabisi
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyebut pelaku ternyata kenal korban.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
