Anak Mau Jual Ginjal Biar Ibunya Bebas Kasusnya Disetop, Polisi Ungkap Alasannya

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VoxPopnews/Tri Saputro

Tangerang Selatan, VoxPop - Polisi memediasi kasus viral dua anak dari wanita berinisial SY yang mau menjual ginjalnya agar sang ibu bebas dari proses penahanan polisi di Markas Polres Tangerang Selatan.

img_title Benarkah Gatal-gatal Bisa Jadi Tanda Penyakit Ginjal? Kenali Ciri dan Gejala yang Perlu Diwaspadai

Usai mediasi, terjadi kesepakatan damai dan pencabutan laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan terhadap SY.

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang menjelaskan SY ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Paulus Tarigan.

img_title Waspadai Penyakit Batu Saluran Kemih, Ginjal, dan Prostat, Begini Penanganan Terkini yang Perlu Diketahui

“Kasus ini menyeret nama SY sebagai terlapor atas laporan Paulus Tarigan yang mewakili kliennya N. Perkara tersebut semakin viral setelah dua anak tersangka nekat mengaku ingin menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka,” kata AKBP Victor, Senin, 24 Maret 2025.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang.

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan
img_title Batu Saluran Kemih Bisa Diam-diam Merusak Ginjal, Ini Gejala Awal yang Perlu Diwaspadai dan Cara Terbaru Mengatasinya

Victor memastikan kalau kasus yang ditangani Polsek Cipinang dengan terlapor SY itu sudah ditangani secara profesional. Langkah Polsek Cipinang menangguhkan penahanan SY dan memberi kesempatan kepada para pihak (pelapor dan tersangka) untuk melakukan mediasi. 

"Dalam mediasi antara kedua belah pihak yang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga masing-masing. Hadir pula tokoh masyarakat H. Muslih sebagai mediator yang membantu menyampaikan berbagai pertimbangan hukum dan sosial dalam penyelesaian perkara ini," jelas Victor. 

Dia mengatakan setelah berdiskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, akhirnya kasus itu berujung damai.

"Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” kata dia.

Menurut dia, surat pernyataan perdamaian sudah ditandatangani kedua pihak. Lalu, keputusan mencabut laporan diajukan sebagai bentuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

“Tanpa bermaksud memperkeruh suasana. Perkara ini secara profesional hingga mencapai titik temu perdamaian bagi kedua belah pihak,” kata dia. 

Adapun Yelvin selaku perwakilan keluarga yang juga suami dari tersangka SY, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi buntut viralnya aksi dua anak dia.

Dia menyampaikan terima kasih ke polisi yang memberi kesempatan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. SY dan keluarga sudah kembali berkumpul pasca penahanannya ditangguhkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut