Pacar Hamil Malah Dimutilasi di Hutan Ciberuk
Minggu, 20 April 2025 - 14:13 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
"Pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP," jelasnya.
Baca Juga
Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba, yang memanfaatkan kondektur bus sebagai kurir di Gerbang Tol Banyumanik, Semarang.
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
