Kronologi Oknum Polisi Bejat di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita saat Sel Sepi

Tahanan di Polres Pacitan diperkosa oknum polisi
Sumber :
  • tvOne

Pacitan, VoxPop – Oknum polisi di Polres Pacitan Jawa Timur diduga melakukan tindakan bejat yang mencoreng institusi Kepolisian. Oknum aparat bernama Aiptu Lilik Cahyadi itu dilaporkan karena memperkosa seorang tahanan wanita berinisial PW (21). 

img_title Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, Ini Daftar Nama yang Dapat Jabatan Baru

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan di dalam sel tahanan Polres Pacitan. Saat ini, oknum pelaku masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar tanggal 4 hingga 6 April 2025 lalu, Aiptu Lilik yang merupakan Pj Kasat tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Pacitan Jawa Timur, dengan jabatan dan kewenangannya melakukan tindakan tak senonoh kepada seorang tahanan wanita PW. 

img_title Komjen Asep Edi Pimpin Sertijab 9 PJU Polda Metro Jaya hingga 4 Kapolres Baru, Ini Daftarnya

Tahanan wanita di Polres Pacitan diperkosa oknum polisi

Photo :
  • tvOne

Dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah korban memberikan keterangan hingga dilakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku oleh pihak Kepolisian yang kemudian dilanjutkan ke Propam Polda Jatim.

img_title Bertemu Dedi Mulyadi, Satpam yang Diintimidasi Oknum Polisi Bakal Pindah Kerja ke Gudung Sate

Mustofa Ali Fahmi selaku kuasa hukum PW, mengatakan kliennya belum memberikan keterangan secara rinci terkait kejadian tersebut.  PW sebelumnya ditahan polisi atas dugaan mucikari dalam  kasus prostitusi.

"Klien kami itu kan ditahan sejak awal puasa lalu. PW hanya menyampaikan ketakutan dan minta untuk dikeluarkan," kata Mustofa

Fahmi mendapat informasi hal tersebut dari kekasih PW. Bahwa kasus perkosaan tersebut dilaporkan oleh teman-teman tahanan lain.

"Ya kalau terduga pelaku kan punya kewenangan. Dalam arti kapan saja bisa ketemu korban karena pegang kunci. Baik terduga pelaku dan klien kami sekarang dalam pemeriksaan di Polda Jatim," ujarnya

Sementara pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim. Selain memeriksa korban, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penyelidikan.

Jamin Tindak Anggota Nakal

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar

Photo :
  • tvOne

Kapolres Pacitan, AKBP  Ayub Diponegoro Azhar menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum. Apalagi dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum akan terus dikawal ketat demi menjunjung keadilan bagi korban.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan yang mana saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim dengan sejumlah barang bukti," kata AKBP Ayub

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut