Geledah Rumah Terduga Pelaku Kejahatan Seksual, Polisi: 31 Anak Dibawah Umur jadi Korban

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto
Sumber :
  • TvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Jepara, VoxPop –Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, menggeledah rumah terduga pelaku kejahatan seksual berinisial S (21), di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

img_title TNI Berhasil Evakuasi Korban Penembakan OPM dari Jurang Sedalam 50 Mete di Yahukimor

Hal ini dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB, yang dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, dan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto. 

img_title Detik-detik Sutrimo yang Diduga Karumga Eks Jampidsus Febri Adriansyah Ditemukan Meninggal Misterius

Terduga Pelaku Kejahatan Seksual di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara

Photo :
  • TvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi bukti tahap penyidikan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk disita.

img_title KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Uang Tunai Lebih dari Rp4 Miliar Ikut Diamankan

"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Kombes Pol Artanto dalam wawancara di lokasi usai kegiatan.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan dari rumah tersangka diantaranya, sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.

"Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S," tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban.

Diungkapkan bahwa korban dari pelaku jumlahnya diduga mencapai puluhan orang anak dibawah umur, serta mayoritas berstatus pelajar.

"Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara. 

Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut