Begini Modus Bisnis Ubah Pemeran Video Porno Gunakan Deepfake di Kendal

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar
Sumber :
  • Antara

Kendal, VoxPop – Kepolisian Resor Kendal atau Polres Kendal, Jawa Tengah, mengungkap tindak pidana pembuatan konten video porno menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah pelakunya secara digital.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di awal Juni 2025. Tersangka ABH (46) asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap berdasarkan hasil penelusuran kepolisian di dunia maya.  

"Dari patroli siber tersebut ditemukan akun yang menyediakan jasa mengedit video porno yang mengubah wajah menggunakan milik orang lain sesuai pesanan," katanya.

img_title Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pria yang Tewas Dituduh Curi Motor di Morowali

Untuk modus operandinya, terang Kapolres, pelaku menawarkan jasanya melalui forum internet, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya dengan nama. Kemudian, meminta pemesan mengirim sejumlah uang beserta foto wajah yang ingin dipasang di video.

"Selanjutnya pelaku akan mengedit video porno yang di ambil dari situs porno dan menggabungkannya dengan wajah yang dikirim,” ujar AKBP Hendry

img_title Wanita Dianiaya dan Disekap Pacar di Bekasi, Polisi Tangkap 1 Pelaku! Rekannya Diburu

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU rakitan, monitor, handphone, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan video deepfake tersebut.

Barang bukti komputer milik pelaku, lanjut dia, dikirim ke laboratorium forensik untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
 

729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya

729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek menangkap ratusan pelaku curanmor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut