Penemuan TKP Baru, Polisi Yakin Lokasi Ini Jadi Tempat Wanda Mutilasi Winda

diduga lokasi mutilasi
Sumber :
  • Andri Saputra-tvone

Padang, VoxPop – Berdasarkan hasil pengembangan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman ditemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan bahwa, TKP baru yang telah ditetapkan oleh pihaknya ini merupakan lokasi yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai tempat memutilasi jasad korban.

AA Reggy menjelaskan, TKP yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya berada di kawasan Pabrik pembuatan bata beton yang berlokasi di Kecamatan Batang Anai.

img_title Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, Ini Daftar Nama yang Dapat Jabatan Baru

"Tempat ini kantor tempat pelaku bekerja. Kita telah melakukan olah TKP disana," tutur Kasat Reskrim saat diwawancara di Mapolres Padang Pariaman, Sabtu, 21 Juni 2025.

Adapun lokasi yang diduga digunakan pelaku ini merupakan kantor dari pabrik tersebut. Penemuan fakta baru ini membantah pernyataan pelaku sebelumnya yang menyebut bahwa dirinya mengeksekusi Dinda di semak-semak, belakang rumah orang tuanya.

img_title Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Perempuan Pelaku UMKM

"Diduga kuat ditempat ini pelaku melakukan aksinya," jelas AA Reggy.

Kantor Polres Padang Pariaman

Photo :
  • Andri Saputra-tvone

Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu, 15 Juni 2025.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku selanjutnya memutilasi jasadnya menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya membuang jasad yang telah di mutilasi tersebut ke dua titik yang berbeda di aliran sungai tersebut.

"Kejadian pembunuhannya pada hari minggu. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menemukan potongan tubuh pada hari Selasa (17 Juni), " tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis.

Berdasarkan pengembangan dan penemuan potongan jasad yang lainya beserta keterangan saksi saksi, maka pihak Kepolisian dapat mencium keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya, Kamis dini hari, 19 Juni.

Dari introgasi awal pihak kepolisian terhadap pelaku, diakui bahwa pelaku SJ lah yang telah menghabisi nyawa korban SA secara keji.

Dari pengakuannya, pelaku melakukannya sendiri karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan temanya sendiri itu perihal keterlambatan pembayaran hutang piutang sebanyak Rp 3,5 juta rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut