Pengakuan 4 Korban Penyekapan dan Penganiayaan Modus COD Mobil di Tangsel Bikin Geleng-geleng

Screenshoot IG korban penyekapan dan penyiksaan di Tangsel
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Adapun dalam kasus ini tim Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sembilan tersangka, yaitu MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

img_title Challenge 2 Bocah Makan Cabai Lalu Masukkan ke Freezer, Pria Depok Ini Ditangkap Polisi

Atas perbuayannya, para pelaku dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, aksi brutal tiga pria di Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir di tangan polisi. Mereka ditangkap Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menyekap dan menyiksa sejumlah orang dengan modus pura-pura membeli mobil lewat sistem cash on delivery (COD).

img_title Babak Baru Kasus Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR, Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pelaku memancing korbannya dengan transaksi jual-beli mobil. Namun, saat pertemuan terjadi, korban justru dibawa paksa dan disekap di lokasi yang telah disiapkan.

“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman. Ada tiga orang yang diamankan, dan saat ini masih didalami serta dikembangkan,” kata Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Oktober 2025.

img_title Tebusan Rp220 Juta Diminta, Interpol Polri Selidiki Kasus 2 WNI Diduga Disekap di Myanmar

Dalam penyekapan itu, korban tak hanya ditahan tapi juga dianiaya secara sadis. Mereka mengalami luka-luka di bagian tubuh akibat cambukan dan penganiayaan selama disekap.

Adapun kasus ini pertama kali mencuat setelah video penyiksaan korban beredar luas di media sosial. Akun Instagram @wargajakarta.id mengunggah rekaman memperlihatkan tiga korban saling mengoleskan balsem ke punggung satu sama lain yang penuh luka cambukan.

Dalam video tersebut, tampak para pelaku dengan santai merekam aksi penyiksaan itu sendiri. Salah satu pelaku terlihat membawa sabetan yang diduga digunakan untuk menghajar korban, sementara lainnya mengarahkan bagian tubuh korban yang harus diolesi balsem.

Peristiwa mengerikan itu diketahui terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.

Anggota DPR RI Rajiv

Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Cipongkor, Bandung Barat.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut