Sopir Pembunuh Guru SMK Negeri 33 Dibekuk

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • http://informasi-fantastis.blogspot.co.id

VoxPop.co.id – Setelah buron selama tiga hari, pelaku pembunuhan guru SMK Negeri 33 Jakarta Utara, ditangkap polisi. Herman (32) yang tak lain sopir korban, dibekuk tanpa perlawanan, saat tengah tertidur di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu malam, 16 April 2016. 

img_title Pria Ini Curi Arsip Negara untuk Biaya Istri Melahirkan

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap Sabtu malam tadi, di Terminal Kalideres, Jakarta Barat," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih, Komisaris Aslan Sulastomo pada Minggu siang, 17 April 2016.

Guru mata pelajaran Tata Boga SMK Negeri 33 Jakarta Utara bernama (52) tewas dicekik oleh sopir pribadinya pada Rabu 13 April 2016.  

img_title Tips agar Rumah Aman dari Maling

Perbuatan itu, dilakukan di dalam mobil, ketika kendaraan yang dikemudikan Herman melaju dari sekolah menuju rumah korban Jalan Arjuna Blok BI/32 RT 01/01 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Tak disangka, Atun (50) pembantu rumah tangga korban menjadi sasaran berikutnya. Atun dianiaya, karena memergoki Herman yang saat itu hendak melarikan diri. 

img_title Adjie Pangestu Babak Belur Dihajar Massa Gara-gara Ini

Beruntung, nyawa Atun berhasil diselamatkan, setelah perempuan yang menyandang tuna rungu ini dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk diobati.

Meski telah ditangkap, namun Aslan enggan membeberkan lebih lanjut. Dia beralasan, petugas masih menginterogasi tersangka untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. 

"Besok (Senin), kami akan berikan keterangan resmi dihadapan media. Jadi, ditunggu saja ya," kata Aslan.

Berdasarkan data yang diperoleh, pembunuhan itu dilakukan secara spontan, karena pelaku jengkel dengan ucapan korban. Pelaku yang saat itu hendak meminjam uang Rp100 ribu ke korban, mendadak naik pitam ketika usahanya itu justru dilecehkan korban.

Tak terima harga dirinya direndahkan, Herman, kemudian mencekik leher korban dan menyumpal mulut Nurdin menggunakan kaos oblong miliknya. Korban berontak hingga tubuh Herman membentur kaca depan mobil sampai retak. 

Namun, karena tenaga Herman lebih besar, korban akhirnya tewas karena kekurangan oksigen akibat mulutnya disumpal dan lehernya dicekik.

Akibat perbuatannya, Herman dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. 

Nurdin, guru Tata Boga SMK Negeri 33 Jakarta Utara ditemukan dalam mobilnya dalam kondisi sudah tak bernyawa di Kompleks Pemda Jalan Arjuna 1B, nomor 32, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mayat Nurdin ditemukan pertama kali oleh istrinya bernama Ida Nuraini (51).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut