Wanita Cantik Penabrak Ojek Online Tak Ditahan

Tiara diinterogasi polisi usai menabrak ojek online.
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Polisi tak menahan pengendara mobil BMW, Tiara Ayu Fauzyah (24) usai diperiksa sebagai tersangka kasus kecelakaan driver ojek online, Nur Irfan (37), Senin malam, 9 April 2018.

img_title Ngeri! Detik-detik 2 Pemotor Hampir Terlindas Truk Pertamina di Jagakarsa

"Tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, saat dikonfirmasi, Rabu 11 April 2018.

Halim menyebutkan wanita cantik itu bekerja sebagai sales promotion girls atau pramuniaga. Namun, Halim tak merinci perusahaan tempat Tiara bekerja. "Yang bersangkutan (Tiara) kerja sebagai SPG," kata Halim. 

img_title 6 Perilaku Penyebab Kecelakaan yang Harus Dihindari Pengendara

Mobil BMW yang dikemudikan Tiara menabrak Nur di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin malam, 9 April 2018. 

Tiara diduga tak konsentrasi, saat mengendarai mobil mewah tersebut, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban. Akibat kejadian itu, kaki kiri Nur patah. 

img_title Diduga Ugal-ugalan, Dua Polisi PJR Tabrak Nenek 70 Tahun hingga Terluka Parah di Medan!

Dalam kasus ini, Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. SPG cantik itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Apel Operasi Keselamatan Jaya

Waspada! Polisi Gelar Razia di Jadetabek Jelang Ramadan, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar

Polda Metro Jaya mulai menggeber Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadan.

img_title
VoxPop.co.id
2 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut