200 Pegawai Operator Transjakarta Terancam PHK

Armada Bus Transjakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VoxPop – Sebanyak 200 orang karyawan PT Bianglala Metropolitan terancam kena PHK. Hal itu setelah PT. Transjakarta menyetop operasional 48 armada bus perusahaan tersebut.

img_title Pemprov DKI Bangun Sekolah Pengemudi untuk Sopir Transjakarta

Sanksi  tersebut diberikan setelah salah satu armada milik PT Bianglala Meropolitan yang merupakan operator bus Transjakarta terguling di Cawang pada Senin 9 April 2018 lalu. Padahal, kontrak operasi baru berakhir September 2018.

Direktur PT. Bianglala Metropolitan, Wahid Sukamto merasa janggal dengan sanksi yang diberikan PT. Transjakarta tersebut. Sepengetahuannya, sanksi hanya diberikan kepada pengemudi dan satu armada yang mengalami kecelakaan. Bukan menghentikan operasional bus secara keseluruhan.

img_title Bus Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran

Mengingat berdasarkan penyelidikan Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengemudi. "Pengemudi itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ini membuktikan bahwa persoalan bukan karena kelayakan bus tapi merupakan kelalaian pengemudi," kata Sukamto kepada wartawan, Senin 30 April 2018.

Karena itulah, ia menilai tidak ada alasan bagi PT TransJakarta untuk menghentikan operasional 48 Bus Amari (Angkutan malam hari) itu. Karena status ke 48 Bus itu layak operasi atau SGO (siap guna operasi) dan rekomendasi itu dikeluarkan oleh PT Transjakarta. "Maka kalau mau dievaluasi menyeluruh menurut saya tidak tepat," ujarnya.

img_title Kronologi Tabrakan Transjakarta Vs Mercedes Benz di Jaksel

Terlebih, sampai saat ini kontrak kerja sama masih berjalan. Namun, dia masih berharap bahwa PT TransJakarta tetap mematuhi kontrak kerja sama yang tengah berjalan. "Makanya saya agak bingung juga mau dibawa ke mana sebenarnya masalah ini," ujarnya.

Menurut Sukamto, keputusan sepihak PT TransJakarta menghentikan operasi 48 Bus Amari itu menyebabkan 200 Karyawannya terancam diberhentikan. "Kalau PT TransJakarta tidak mencabut keputusannya kami terpaksa memutus kontrak kerja 100 Sopir, 50 Mekanik dan 50 Staf," ujarnya mengancam.

Kelalaian Pengemudi

Sebelumnnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno juga menyatakan kasus itu semata akibat human error yang disebabkan adanya mobil yang secara mendadak memotong jalur bus BMP 162 itu.

Karena itu Sukamto menolak tudingan bus yang dikemudikan pramudi Sutikno maupun pihak Bianglala telah melanggar SOP dan batas kecepatan. Akibat tudingan itu, seluruh armada bus Amari yang dioperasikan Bianglala sebanyak 48 unit dikandangkan oleh PT Transjakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut