Pemprov DKI Batal Naikkan Bonus Atlet Asian Games

Meriahnya Penutupan Asian Games 2018 di Jakarta.
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menaikkan jumlah bonus yang akan diterima atlet DKI Jakarta.

img_title Kronologi Kebakaran TPS Liar di Jakarta Timur hingga Seorang Petugas Damkar Gugur

"Karena kami sudah punya peraturan gubernur dan pergubnya baru terbit di Agustus. Mungkin itu yang akan kami patuhi," ujar Ratiyono, saat dihubungi VoxPop, Selasa, 11 September 2018.

Selain itu, Ratiyono mengatakan, jika para atlet akan menerima uang bonus sesuai dengan peraturan tertulis. Ia mengatakan, nantinya Pemprov DKI hanya meringankan para atlet dari pajak pembayaran. "Paling dari pajaknya nanti Pemprov yang tanggung. Kemarin sudah kami usulkan dan disetujui," ujar Ratiyono.

img_title Shopee Indonesia Buktikan Komitmen Peduli Alam dan Lingkungan di Hari Mangrove Sedunia 2026

Diketahui, Peraturan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1907 Tahun 2017 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Khusus, nilai bonus yang diterima para atlet sebesar Rp300 juta untuk atlet peraih medali emas, Rp150 juta untuk medali perak dan Rp90 juta untuk medali perunggu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bonus kepada para atlet yang berasal dari DKI Jakarta. "Ya nanti kita kasih surprise," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 9 September 2018.

img_title Pramono Gratiskan Tarif Parkir Kontainer Kosong di Tanah Merdeka

Pemprov DKI Jakarta sedang mengajukan penambahan dana bonus untuk atlet yang meraih medali sebesar Rp2,1 miliar. Nilai bonus tersebut atas keputusan yang diambil dalam rapat badan anggaran DPRD DKI Jakarta.
 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kanan) di Balai Kota DKI Jakarta

Pramono Anung Ancam Buka Nama Perusahaan Penimbun Sampah Ilegal usai Kebakaran TPS Liar Tewaskan Petugas Damkar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengancam mengumumkan nama perusahaan penimbun sampah ilegal di Jakarta usai kebakaran TPS liar yang menewaskan petugas damkar.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut