Kronologi Kebakaran TPS Liar di Jakarta Timur hingga Seorang Petugas Damkar Gugur
- VoxPop/Davro
Jakarta, VoxPop – Kebakaran hebat yang melanda tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, berujung duka. Seorang anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta gugur saat menjalankan tugas memadamkan api di lokasi tersebut.
Korban adalah Kepala Regu (Danru) Tim C Damkar Sektor Cipayung, Andriyono. Ia meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan nyeri dada ketika terlibat dalam operasi pemadaman kebakaran yang berlangsung selama berjam-jam.
Berikut kronologi lengkap kebakaran TPS liar di Kramat Jati hingga menyebabkan seorang petugas Damkar meninggal dunia saat bertugas.
Kebakaran Dilaporkan Pagi Hari
Kebakaran terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di TPS liar yang berada di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, laporan kebakaran diterima pada pukul 07.02 WIB. Api yang membakar tumpukan sampah dalam jumlah besar menimbulkan kepulan asap pekat dan berpotensi merambat ke permukiman warga di sekitar lokasi.
Merespons laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran beserta 50 personel untuk melakukan penanganan.
Operasi pemadaman dimulai pada pukul 07.11 WIB.
Danru Damkar Bertugas Mencari Sumber Air
Dalam operasi tersebut, Andriyono turut diterjunkan ke lokasi sebagai bagian dari tim pemadam.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menjelaskan, almarhum tidak berada di titik utama pemadaman api, melainkan bertugas sebagai anggota tim pencari sumber air guna mendukung kelancaran operasi pemadaman.
Saat menjalankan tugas menyambungkan selang air, Andriyono tiba-tiba mengeluhkan rasa nyeri di bagian dada.
"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis," kata Bayu dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sempat Mendapat Pertolongan, Korban Meninggal di Rumah Sakit
Andriyono sempat mendapatkan penanganan awal di lokasi kebakaran sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Bayu menyampaikan bahwa Andriyono dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.
