Reklamasi Resmi Dihentikan, Anies Cabut Izin 13 Pulau

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VoxPop – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, resmi mencabut seluruh izin proyek reklamasi Teluk Jakarta.

img_title Beberkan Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Anies Baswedan: Dia Bukan Diplomat Karbitan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, 13 pulau reklamasi yang sudah mendapatkan izin untuk reklamasi, sudah resmi dicabut seluruh izinnya.

"13 Pulau yang sudah mendapatkan izin untuk reklamasi. Setelah kita lakukan verifikasi, maka Gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 26 September 2018.

img_title Putusan MK Sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Begini Kata Anies

Anies mengatakan, pencabutan seluruh izin tersebut sudah melalui verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Pada tanggal 4 Juli tahun 2018 melalui Pergub nomor 58 gubernur DKI Jakarta membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sejak itu badan bekerja melakukan klarifikasi atas seluruh kegiatan di pantai utara Jakarta. Badan ini dibentuk sebagai bagian dari amanat Kepres nomor 52 tahun 1995," jelasnya.

img_title Anies Baswedan: Ambon, Poso, Aceh Tenang karena Ada 'Sidik Jari' Pak JK

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan, melalui Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta semua izin reklamasi dilakukan verifikasi secara menyeluruh.

"Dan dari hasil verifikasi dan ini ada dokumen verifikasi. Kemudian dilakukan kesimpulan-kesimpulan dan dari kesimpulan itu kemudian kita mengambil langkah," katanya.

Dengan dicabut seluruh izin tersebut, kata Anies, maka kegiatan reklamasi, mulai hari ini, Rabu 26 September 2018, sudah dihentikan.

"Sehingga kegiatan rekalamasi Jakarta bisa saya umumkan hari ini, bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah tapi bukan bagian dari massa depan Jakarta," ucapnya.

Partai Gerakan Rakyat

Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Baswedan Daftar ke Kemenkum, Target Lolos Pemilu 2029

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengatakan pendaftaran tersebut merupakan hasil kerja seluruh pengurus di daerah yang telah menyelesaikan Surat Keterangan

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut