Begini Kronologi Dicokoknya Perampok Toko Emas Asal Malaysia
- VoxPop.co.id/Sherly
"Tentunya, sebelum meninggalkan negara Indonesia, mereka mengembalikan kendaraan yang disewa dengan lebih dulu memperbaiki kaca mobil di kawasan Cimone," ujarnya.
Dalam proses penangkapan keduanya, polisi mengaku mengalami kesulitan mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku. Hal itu lantaran, hubungan diplomatik antarnegara Indonesia dan Malaysia.
"Kita sempat sulit menangkap mereka, karena saat itu mereka sudah kembali ke negaranya dan di sana ada aturan yang melindungi setiap warga negara," tuturnya.
Alasan penahanan dilakukan di Malaysia, karena keduanya terlibat tindak kriminal pula di negeri jiran. Maka itu, akhirnya harus melakukan pemeriksaan dan proses hukum di negara asal.
"Mereka masih berproses hukum juga di sana, nanti kita lakukan tindak lanjut agar mereka (pelaku) bisa kita amankan dan kenakan pasal juga," ujarnya.
Sedianya nanti, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
