Kronologi Pengangkatan-Batalnya Donny Saragih Jadi Dirut TransJakarta
- VoxPop/Fajar GM
VoxPop – Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Donny Andy Saragih harus menelan rasa pahit karena batal diangkat menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pada Senin, 27 Januari 2020. Padahal, Donny baru ditunjuk menjadi Direktur Utama TransJakarta melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 23 Januari 2020.
Ternyata, Donny dianggap terbukti melakukan pernyataan yang tidak benar dalam mengikuti proses sebagai Direksi BUMD, TransJakarta. Berikut fakta batalnya Donny sebagai Direktur Utama TransJakarta yang dirangkum VoxPop pada Selasa, 28 Januari 2020.
Donny ditunjuk Dirut Transjakarta lewat RUPSLB
Donny Saragih ditunjuk menjadi Direktur Utama Transjakarta berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jakarta. Donny menggantikan Agung Wicaksono yang mundur.
"RUPSLB menghasilkan keputusan memberhentikan Agung Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Utama, dan mengangkat Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama," kata Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo pada Kamis, 23 Januari 2020.
Menurut dia, Donny dianggap sosok yang memiliki kemampuan untuk memimpin TransJakarta oleh para pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi Jakarta. Sebab, Donny pernah menjadi Komisaris Alfa Omega Transport, dan Direktur Operasional di Eka Sari Lorena Transport.
"Pengangkatan saudara Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama didasarkan pada pertimbangan untuk mengembangkan PT Transportasi Jakarta ke depannya, di mana yang bersangkutan memiliki latar belakang pengalaman di bidang transportasi," ujarnya.
Pengangkatan Donny diprotes
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengkritisi penunjukan Donny Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta. Pasalnya diketahui Donny merupakan terpidana atas perkara penipuan. Bahkan, informasinya Donny sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat terkait pengangkatan pejabat BUMD di Pemerintah Provinsi Jakarta ini," kata Teguh seperti dikutip VoxPopnews, Senin, 27 Januari 2020.
Teguh menduga terjadi maladministrasi dalam pengangkatan Donny sebagai Direktur Utama Transjakarta karena diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 5 Tahun 2018.
"Karena pejabat barunya (Donny) merupakan terpidana kasus penipuan. Untuk mendalami dugaan maladminitrasi tersebut, langkah selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfimasi temuan tersebut,” ujarnya.
