Daftar Tempat Kegiatan yang Boleh Dibuka Saat Masa Transisi di DKI
- VoxPopnews/Fajar GM
Baca juga: Transportasi Umum dan Ojol di Jakarta Beroperasi Kembali 8 Juni 2020
Diketahui, Anies mengumumkan penerapan PSBB di wilayah Jakarta diperpanjang tahap keempat. Menurutnya, dalam PSBB yang berlangsung sepanjang Juni, warga Jakarta berada pada masa transisi menuju kondisi baru di tengah pandemi corona.
"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies.
Dalam masa transisi yang dimulai Jumat, 5 Juni 2020, Anies mengatakan ada sejumlah kegiatan sosial dan ekonomi akan kembali dibuka. Namun, kata Anies, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Fase pertama, Anies akan melakukan pelonggaran hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan memiliki efek risiko yang terkendali. "Kita berharap di fase pertama ini selesai Juni akhir. Jika bisa dilewati dengan baik dan tidak ada lonjakan menunjukkan stabilitas, maka kita bisa masuk fase kedua," kata Anies.
