4 Hal Penting Wajib Dipatuhi Warga Jakarta Saat PSBB Transisi

Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB di Jakarta
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Gubernur DKI Jakarta menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di ibu kota. Sepanjang bulan Juni, Jakarta berada dalam masa transisi menuju kondisi normal yang baru di tengah pandemi COVID-19.

img_title Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Baswedan Daftar ke Kemenkum, Target Lolos Pemilu 2029

"Jadi ini adalah masa transisi, karena itu kami perlu tegaskan kepada semua lebih baik tetap berada di rumah, karena kita masih dalam kondisi wabah ini belum sepenuhnya selesai. Bila harus bepergian, maka taati prinsip protokol kesehatan," kata Anies dalam konferensi virtual yang disiarkan Youtube tvOneNews.

Selama masa transisi ini, Anies meminta masyarakat DKI Jakarta untuk memperhatikan empat hal utama dalam berkegiatan. Pertama, hanya orang sehat yang boleh keluar rumah. Kedua, selalu gunakan masker dalam kegiatan apa pun. Ketiga, selalu menjaga jarak satu meter dalam kegiatan dan interaksi apa pun. Keempat, bila mendatangi suatu tempat maka harus melihat apabila tempat tersebut sudah ada lebih dari separuh kapasitas, maka jangan masuk.

img_title Beberkan Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Anies Baswedan: Dia Bukan Diplomat Karbitan

Baca Juga:Kata UAS Soal Hukum Salat Jamaah Berjarak di Tengah Wabah COVID-19 

"Empat hal ini harus dilakukan selama masa transisi, maka kita akan bisa lebih jauh lagi mengendalikan Covid-19. Di dalam masa transisi ini harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan memastikan bahwa tempat kita berkegiatan juga mengikuti itu," ungkap mantan Menteri Pendidikan itu.

img_title Putusan MK Sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Begini Kata Anies

Anies menyebut bila banyak yang tidak disiplin sehingga menyebabkan angka kasus pasien maupun kematian semakin mengkhawatirkan, maka pemprov akan mengambil langkah tegas.

"Pemprov DKI dan Gugus Tugas tidak segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada semua berada di rumah. Kita tidak ingin itu terjadi, maka itu mari kita semua disiplin," tegasnya.

Perpanjangan PSBB dilakukan dengan pertimbangan bahwa terjadi tren penurunan jumlah kasus COVID-19 sejak wabah pertama kali dikonfirmasi pada Maret 2020. DKI tidak segera melakukan pelonggaran supaya tren penurunan terjaga dan kasus virus corona di ibu kota terus menurun dalam jumlah angka paling minimum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut