Polda Metro Tangkap Buronan FBI dan Interpol, Ini Daftar Kejahatannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VoxPop – Polda Metro Jaya telah menangkap Russ Albert Medlin yang disebut seorang buronanFederal Bureau of Investigation (FBI). Dia ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan ini.

img_title Polres Karo Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berujung Maut

"Benar, kami telah menangkap seorang buronan FBI," ujar Yusri dikutip dari VoxPopnews, Selasa, 16 Juni 2020.

Sementara, Russ Albert Medlin juga diduga merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur selama tinggal di Indonesia. Yusri menyampaikan, setelah melihat adanya tiga orang anak perempuan yang keluar dari kediaman pelaku, petugas melakukan pemeriksaan pada tiga perempuan yang diperkirakan masih usia anak di bawah 18 tahun. 

img_title Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China Ditangkap usai Mendarat di Bandara Soetta

"Berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun belum dewasa," kata Yusri.

Kemudian Kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan seorang lelaki yang tak lain adalah Russ. Yusri mengungkapkan, pelaku meminta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A, seorang perempuan berusia 20 tahun yang merupakan WNI melalui WhatsApp.

img_title Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

"Kemudian tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia lima belas tahun kemudian tersangka RAM langsung berkomunikasi kepada korban SS untuk diajak berhubungan intim layaknya suami istri," ujarnya.

"RAM meminta kepada korban SS untuk mengajak teman-temannya jika anak korban memenuhi keinginan RAM, maka korban SS dan dua orang temannya yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp2 juta," sambungnya. 

Diketahui pula Russ merupakan seorang buronan Interpol berdasarkan red notice Interpol. Berdasarkan red notice Interpol tersebut, RAM melakukan penipuan investasi sekitar US$722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Setelah ditelusuri Russ juga merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008. 

"Dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat, atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan  menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual," kata dia.
 

PM Israel, Benjamin Netanyahu

Turki Masukkan PM Israel Benjamin Netanyahu Daftar Buronan Interpol

Sebuah pengadilan di Istanbul, Turki, telah menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk pemimpin rezim zionis Israel Benjamin Netanyahu.

img_title
VoxPop.co.id
15 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut