PTUN Tolak Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau M

Ilustrasi pulau reklamasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VoxPop – Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta, menolak gugatan atas pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penolakan atas gugatan yang dilayangkan pengembang reklamasi PT Manggala Krida Yudha, diputuskan pada Selasa 17 September 2019.

"Ditolak," demikian dikutip dari SIPP PTUN Jakarta di sipp.ptun-jakarta.go.id pada Rabu 18 September 2019.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah membenarkan. Dia menyampaikan, DKI sudah menerima informasi gugatan yang merupakan bentuk perlawanan pengembang reklamasi atas keputusan Anies, ditolak.

"Gugatannya ditolak," ujar Yayan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

img_title Pakar Ungkap Sederet Tantangan Pengganti Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia

Yayan juga mengemukakan, dengan ditolaknya gugatan, pengembang menjadi tidak memiliki dasar hukum untuk mereklamasi. Izin prinsip adalah produk hukum yang dikeluarkan Pemerintahan DKI yang lalu kepada pengembang reklamasi.

"Baru izin prinsip (yang dimiliki pengembang)," ujar Yayan.

Diketahui, Anies mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI bernomor 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018. SK itu mencabut SK Gubernur DKI Nomor 1283/-1.794.2 yang merupakan izin prinsip untuk PT MKY. PT MKY lantas menggugat SK Anies ke PTUN Jakarta pada 27 Februari 2019. (asp)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Namanya Kerap Masuk ke Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Ngaku Sudah Bersyukur Jadi Menkeu

Purbaya mengaku dirinya sudah merasa sangat bersyukur dengan posisinya saat ini sebagai Menteri Keuangan, dan hanya berharap agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut