MRT dan LRT Pelayanannya Buruk, Pemprov DKI Bakal Kurangi Subsidinya

Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meneken Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum MRT dan LRT.

img_title LRT Jakarta ke Manggarai Segera Diresmikan Agustus, Pemprov Siapkan Jalur Baru ke Dukuh Atas

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, dengan berlakunya Pergub, PT MRT Jakarta, selaku BUMD yang mengoperasikan moda transportasi yang diatur di Pergub, yaitu Moda Raya Terpadu (MRT), akan didenda jika memberi pelayanan yang buruk.

"Jadi, ada denda (saat pelayanan di bawah standar)," ujar Syafrin, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat 4 Oktober 2019.

img_title LRT Jakarta Rawamangun-Manggarai Bersiap Diresmikan, Pramono Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Syafrin menyampaikan, denda berupa pemotongan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi yang diberikan DKI dari APBD. DKI tidak akan seratus persen mengabulkan permohonan subsidi PT MRT Jakarta, saat perusahaan itu tidak berhasil mencapai semua standar pelayanan.

"Dendanya jadi dalam bentuk rupiah (pemotongan subsidi)," ujar Syafrin.

img_title Pramono Siapkan Tarif Transportasi Terintegrasi Jakarta, Satu Tiket untuk Berbagai Moda Segera Dihitung

Syafrin juga mengemukakan, Anies menetapkan enam standar pelayanan MRT, mencakup keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, juga kesetaraan. DKI akan selalu mengawasi pencapaian PT MRT Jakarta atas pemenuhan standar-standar itu.

"Jika terhadap beberapa standar pelayanan minimum yang ditetapkan tidak terpenuhi, tentu dikenakan denda berupa pemotongan tagihan PSO," ujar Syafrin. (asp)

MRT Jakarta

Asyik Banget, Naik MRT Jakarta Kini Bisa Langsung Pakai Kartu Kredit!

MRT Jakarta resmi menerapkan pembayaran EMV Contactless. Penumpang sekarang ini bisa tap in dan tap out langsung memakai kartu kredit Visa dan Mastercard.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut