Ratna Sarumpaet Bebas

Ratna Sarumpaet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Terdakwa perkara berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet akhirnya bisa menghirup udara bebas, Kamis 26 Desember 2019. Ratna bebas dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kuasa hukum Ratna, Desmihardi membenarkan hal tersebut. Ratna bebas setelah menjalani masa tahanan selama 15 bulan. 

img_title Tiga Terdakwa di Kasus Suap Blueray Cargo dan Bea Cukai Divonis 2 Tahun Penjara

"Ibu Ratna secara resmi bebas dan keluar dari Lapas. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dan dikabulkan," ujar Desmihardi kepada wartawan.

Desmihardi menjelaskan, Ratna sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jkaarta Selatan. Namun karena mendapat remisi hari raya dan 17 Agustus, akhirnya Ratna bebas.

img_title Respons Putusan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro: Tidak Serta Merta Penyidikan Tak Sah

"Ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang di berikan oleh Menkumham, sehingga dari total 2 tahun hukuman penjara, dia hanya menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak oktober 2018," ucap dia.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus hoax atau berita bohong pada Kamis 11 Juli 2019.

img_title Breaking News: Hakim Nyatakan Penangkapan Roy Suryo Tidak Sah, Praperadilan Dikabulkan Sebagian

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," ujar Joni saat membacakan vonis di ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji PN Jaksel. 

Tentunya, majelis hakim dalam memberikan hukuman terhadap terdakwa Ratna ini ada pertimbangan yang memberatkan, yaitu yang bersangkutan seorang publik figur tapi melakukan kebohongan. 

Ketiga mantan pejabat Bea Cukai didakwa terima gratifikasi dan suap senilai Rp63,5 M

Usai Divonis 2 Tahun, Bos Blueray Cargo Ambil Keputusan Mengejutkan Soal Banding

Pemilik Blueray Cargo Group, John Field, memutuskan menerima putusan Pengadilan Tipikor dalam perkara suap importasi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Bea Cukai.

img_title
VoxPop.co.id
11 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut