Cara Rutan di Depok Cegah Infeksi Virus Corona pada Narapidana

VoxPop – Berbagai cara telah dilakukan petugas rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19). Di antaranya dengan memberlakukan “sistem lockdown”.

img_title Di Tengah Industri Ultra-Processed Food, Kebijakan Pangan Nasional Didorong Tetap Berbasis Sains

Salah satunya seperti yang diberlakukan di Rutan Depok, Jawa Barat.  Di tempat itu, petugas juga menerapkan sistem penjagaan yang ekstra ketat, khususnya dari segi kesehatan. Kebijakan ini diberlakukan dari mulai pintu gerbang utama hingga ke area gedung warga binaan atau narapidana.

Bukan itu saja, sekitar 700 narapidana yang mendekam di tempat ini juga wajib berjemur massal pada pukul 09:00 WIB. Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi, menuturkan, selain berjemur massal bersama petugas, pihaknya juga menyediakan ekstra fooding hingga perlengkapan mandi anti septik untuk sejumlah warga binaan tersebut.

img_title Kolaborasi Riset Dinilai Penting untuk Perkuat Penyusunan Kebijakan Berbasis Data

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas dan perilaku hidup sehat serta sebagai bentuk perhatian dan kepedulian petugas kepada para warga binaan yang berada di sini yang pada akhirnya akan membentuk pola keamanan dinamis,” katanya pada Rabu 1 April 2020

Dedy menjelaskan kegiatan itu berlangsung di lapangan utama Rutan Depok. “Kegiatan diawali dengan berjemur di bawah sinar matahari selama kurang lebih 30 menit, dilanjutkan dengan pengarahan dari saya, terkait perilaku hidup bersih dan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19,” ujarnya

img_title WWF Indonesia Sambut Penambahan 70 Ribu Forest Ranger Oleh Menhut, Dinilai Perkuat Perlindungan Hutan

Lebih lanjut Dedy menegaskan, terkait dengan darurat Covid-19, pihaknya telah melakukan pembatasan layanan kunjungan langsung dan mengalihkannya menjadi kunjungan virtual berupa layanan video call yang fasilitasnya telah disiapkan secara khusus dan gratis namun dilakukan secara bergilir dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Kebijakan ini juga berlaku untuk para warga binaan yang sedang melalui proses persidangan. “Iya, sidang dilakukan secara online yakni terintegrasi dengan instansi-instansi terkait,” lanjut Dedy. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya cs Blak-blakan soal Babinsa Ikut Urus Masalah Perpajakan, Begini Faktanya

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengatakan, penugasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam urusan perpajakan, dilakukan untuk penguatan tata kelola internal

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut