Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Bersihkan Trotoar dan Cabuti Rumput

VoxPop – Sanksi kerja sosial sudah mulai diberlakukan sejak Kamis, 14 Mei oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

img_title Golkar Pastikan Kadernya Dijatuhi Sanksi Berat Jika Terbukti Terlibat di Kasus dr Icha

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020, masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dapat dikenakan denda dan sanksi kerja sosial.

Selama empat hari sanksi kerja sosial diberlakukan, sudah banyak masyarakat yang ditemukan melanggar dan dikenakan sanksi tersebut.

img_title Viral Satpol PP Diguga Terlibat Pungli di Jakut, Pramono Bakal Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Namun Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, tak sedikit dari para pelanggar itu yang bingung dan mengaku tak tahu saat dikenakan sanksi kerja sosial.

"Ada juga yang belum tau (soal sanksi sosial)," ujar Ivand saat dihubungi, Minggu, 17 Mei 2020.

img_title Pemuda yang Minta Uang Bermodus Habis Bensin di Kelapa Gading Ditangkap, Dibawa ke Panti Sosial

Adapun para pelanggar PSBB ini ditindak dan diberikan sanksi kerja sosial. Ia menyebut, saksi kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar bermacam-macam, mulai dari membersihkan trotoar dan jalan, hingga mencabuti rumput.

Selama melakukan sanksi sosial itu, para pelanggar diwajibkan menggunakan rompi berwarna orange dengan tulisan 'Pelanggar PSBB' di bagian belakang rompi. Selain itu, mereka juga diawasi oleh petugas Satpol PP selama satu jam menjalankan saksi kerja sosial.

Untuk memastikan agar masyarakat tertib dengan aturan PSBB yang berlaku, maka Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan razia di wilayah Jakarta Barat. Ivand mengatakan, pihaknya menerjukan personel di tiap kecamatan.

"Patroli dilakukan mobile. Di tiap kecamatan ada petugas yang berjaga, apabila ada yang melakukan pelanggaran maka petugas akan berhenti dan menindak pelanggar. Mereka (pelanggar) akan dikenakan sanksi kerja sosial," tegas Ivand. 

Meskipun aturan PSBB sudah berjalan lebih dari sebulan, tapi ternyata masih ada saja yang bandel dan enggan mengikuti aturan tersebut. Ia mengungkapkan, kebanyakan para pelanggar ini tertangkap basah tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau beraktivitas di luar rumah. 

"Sejauh ini masyarakat masih banyak yang melanggar tidak memakai masker pada saat keluar rumah," ujarnya.

Pelatih Persija, Shin Tae-yong

Persija Jakarta Tegaskan Sanksi Shin Tae-yong dari KFA hanya Berlaku di Korea Selatan

Persija Jakarta mengklarifikasi sanksi disiplin KFA kepada Shin Tae-yong. Manajemen memastikan hukuman hanya berlaku di Korea Selatan dan tak memengaruhi tugasnya di klub

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut