Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar via Video Conference

VoxPop – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar di Pengadilan negeri Jakarta Barat, secara jarak jauh, Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran masih ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

img_title Prabowo: Tidak Ada Indonesia Emas Jika Generasi Muda Hancur Gegara Narkoba

Lucinta Luna dan rekannya Flo yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis riklona, rencananya akan menjalankan persidangan lewat video conference.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sebuah monitor besar sudah disediakan pihaknya di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

img_title BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026, Total Tersangka 1.259

"Kalau dari kami kesiapan video conference sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video conference di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Eko dikonfirmasi, Rabu, 27 Mei 2020.

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan kepada terdakwa. Eko menjelaskan, pihaknya belum mengetahui Lucinta Luna akan didampingi kuasa hukum atau tidak. Sebab, sesuai ketentuan pihaknya tidak boleh berkomunikasi dengan pihak terdakwa.

img_title Polisi Bongkar Home Industry Etomidate di PIK, WN Singapura Diringkus

"Kalau soal pendampingan saya tidak tahu ya. Soal ketersediaan saksi untuk sidang selanjutnya juga saya belum tahu karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.
 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama

Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, membeberkan kronologi terbongkarnya kasus penyelundupan 26 kg ekstasi oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut