Kadisdik DKI Imbau Siswa Tak Lulus PPDB Zonasi Daftar Jalur Prestasi
- VoxPopnews / Syaefullah
"Para CPDB dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Jika dari ketiga pilihan yang telah dipilih belum lulus seleksi, para CPDB dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya, sepanjang masih dalam periode seleksi Jalur Prestasi Akademik yaitu sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB," katanya.
Pelaksanaan PPDB Jalur Prestasi Akademik tersebut sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan No. 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2020. Serta, telah melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada.
Selain Jalur Prestasi Akademik, PPDB DKI Jakarta telah menyelesaikan 4 (empat) tahapan proses seleksi PPDB 2020, yaitu Jalur Inklusi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Non Akademik, dan Jalur Zonasi. Informasi lebih lengkap mengenai PPDB dapat diakses melalui website ppdb.jakarta.go.id, sosial media Instagram @officialppdbdki, Facebook @ppdbdki, dan Twitter @ppdbdki1.
