Update Corona Jakarta 16 Juli: 15.477 Positif, 721 Meninggal

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VoxPop – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengungkapkan terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 304 kasus hari ini, Kamis, 16 Juli 2020. 

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

"Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak  15.477 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.855 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 721 orang meninggal dunia," kata Ani di Jakarta. 

Sedangkan, 781 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan  4.121 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan, untuk suspect yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 134.603 orang, suspect yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 526 orang, dan suspect yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 800 orang. 

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 15 Juli 2020 sebanyak 422.339 sampel. Pada 15 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.940 orang, 4.199 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 304 positif dan 3.859 negatif. 

Baca juga: Anies Perpanjang Masa PSBB Transisi Jakarta Sampai 30 Juli

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 273.478 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.577 orang dinyatakan reaktif COVID-19, dan 263.901 orang dinyatakan non-reaktif. 

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR, dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

"Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala," katanya. 

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut