Bangunan Ruko yang Roboh di Cideng Tak Miliki IMB

Bangunan di Cideng Jakarta Pusat roboh
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace

VoxPop – Bangunan rumah toko (ruko) di dekat Halte Transjakarta Tarakan, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, roboh dan sempat menutup akses arus lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 September 2020. 

img_title Rumatemu Bantu Wujudkan Hunian Impian, Ini Panduan Lengkap Sebelum Beli Rumah Pertama

Camat Gambir, Fauzi, mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa bangunan yang roboh tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal tersebut diketahui setelah pihak kecamatan menanyakan secara langsung ke pihak terkait. 

"Setelah kami tanyakan ke pihak terkait, mereka tidak punya surat izin membangun. Selama ini mereka (pemilik) diam-diam saja. Kami akan laporkan ke Dinas Citata DKI Jakarta," kata Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat 4 September 2020. 

img_title Adam Deni Berharap Kasus Perusakan Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun Berakhir Damai, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga

Baca juga: Bangunan Ruko di Cideng Roboh, Tutupi Jalan Samping RS Tarakan

Fauzi menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik bangunan tersebut. Menurutnya, bangunan tersebut memang sengaja dirobohkan untuk dilakukan renovasi. 

img_title Motif Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun Terkuak, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

"Tapi, buktinya memang tidak kelihatan ada pekerjaan membongkar bangunan itu. Kami pun kaget pas mereka bilang begitu, kok bisa-bisanya ini bangunan tidak berizin, terus dirobohkan juga tidak izin," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bangunan tersebut roboh pada sore hari kemarin. Arus lalu lintas di lokasi robohnya ruko tersebut sempat terhambat sebelum dilakukan pembersihan puing-puing bangunan. Namun, jalur bus Transjakarta di Halte Tarakan kembali beroperasi usai dilakukan pembersihan. (art)

Ilustrasi kebakaran

Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di kawasan Ruko Central Cikini, Jalan Cikini Raya, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sore.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut