Jasad 5 ABK Sudah Disimpan dalam Freezer Selama 2 Minggu

Ilustrasi kapal ikan
Sumber :

VoxPop – Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Morry Ermond mengatakan, 5 jasad Anak Buah Kapal (ABK) di lemari pendingin kapal ikan KM Starindo Maju Jaya, sudah tersimpan selama dua minggu. Mereka diketahui meninggal sekitar tanggal 3-4 September lalu.

img_title KM Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Slamet Ariyadi Minta Evaluasi Kelayakan Kapal

Morry menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, lima jenazah yang ditemukan tersebut diketahui meninggal saat kapal berada di tengah lautan. Saat itu kapal hendak kembali ke darat setelah selesai menangkap ikan. 

Namun karena butuh waktu dua minggu untuk sampai di darat, akhirnya jasad lima ABK tersebut disimpan di freezer.

img_title Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Dharmawangsa Jaksel, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

"Sehingga inisiatif dari nakhodanya untuk dititipkan di freezer kapal tersebut karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," ujar Morry dikonfirmasi, Jumat, 18 September 2020.

Baca juga: Lima Mayat ABK di Freezer Diduga Tewas akibat Tenggak Miras Oplosan

img_title Prabowo Mau Bangun Industri Kapal Nasional, Kampus Diminta Kuasai Teknologi Perkapalan

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, lima ABK itu meninggal setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di kapal penangkap ikan tersebut.

"Karena berlayar selama dua bulan, setelah melakukan penangkapan melakukan pesta miras oplos di kapal dan mengakibatkan lima orang itu meninggal dunia," ujarnya.

Morry menjelaskan, awal temuan lima jenazah ABK tersebut saat pihaknya melakukan operasi yustisi di sebuah kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis, 17 September 2020.

Saat manifes atau daftar isi muatan kapal diperiksa ada 43 orang yang tercatat, namun saat dihitung hanya ada 38 orang dalam kapal itu. "Dari hasil pengecekan lima orang lagi ditemukan di dalam freezer kapal tersebut," ujarnya.

Polisi telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol, bersama dengan nakhoda dan puluhan ABK lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan saksi, sudah ada enam saksi termasuk nakhoda dan beberapa ABK," ujarnya. 

Saat ini lima jenazah ABK tersebut juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani proses autopsi.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady

Anggota DPR Dorong Permenhub SPB Direvisi Imbas Rentetan Kecelakaan Kapal di Indonesia

Hamka menilai kecelakaan kapal yang terjadi tidak cukup disikapi hanya dengan investigasi terhadap penyebab insiden, tetapi harus diikuti pembenahan regulasi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut