Kurang Sebulan, 900 Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Pondok Ranggon

Lahan pemakaman khusus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon
Sumber :
  • VoxPop/Kenny Putra

VoxPop – Lahan baru yang dibuka oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur beberapa waktu lalu untuk digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah pasien COVID-19 telah digunakan. Lahan seluas 4.000 meter persegi yang disiapkan sebelumnya hanya menyisakan ruang untuk 600 jenazah pasien COVID-19.

img_title Ramai Kritikan Kopdes Merah Putih Dibangun di Area Pemakaman, Pemerintah Buka Ruang Evaluasi

Menurut Imang Maulana salah satu petugas pemakaman di TPU Pondok Ranggon, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sudah ada sekitar 900 jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di lahan baru tersebut. 

"Hari tanggal ini, akhir bulan dikerjakan oleh empat tim atau empat regu itu kurang lebih 900 jenazah yang dimasukkan ke TPU Pondok Ranggon. Iya dilahan yang baru dibuka. Itu yang senin kemarin belum terhitung," kata Imang Maulana, Selasa, 29 September 2020.

img_title Muzani soal Rencana Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: Sebagai Utusan Presiden

Baca juga: Makam Khusus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon Tersisa 600 Lubang

Lahan yang dipersiapkan pada awal september lalu seluas 4.000 meter persegi kini hanya menyisakan 600 makam untuk jenazah pasien COVID-19. Namun, Imang tidak mengetahui langkah selanjutnya jika lahan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon penuh. 

img_title Iran Tutup Ruang Udara Selama Proses Pemakaman Ali Khamenei

"itu kita enggak tau ya, cuma atasan yang tau. Kita hanya bertugas memakamkan," tambah Imang. 

Imang juga menjelaskan, para petugas pemakaman saat terjadi lonjakan kasus kematian COVID-19 bekerja selama 24 jam. Petugas pemakaman pun bersiaga di sekitar kawasan TPU Pondok Ranggon untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19 yang datang pada malam hari. 

"kalau ada informasi closing dari dinas yang piket, maka kita bubar ke tempat kita masing-masing tapi ketika ada telepon lagi yang masuk bahwa akan ada jenazah yang akan datang, kita akan segera mungkin kembali ke lokasi kita ini," ujar Imang. (ren)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Penunjukan Ahmad Muzani Hadiri Pemakaman Ali Khamenei Dinilai Sah

Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak mewakili negara dan bangsa Indonesia dalam misi diplomatik luar negeri.

img_title
VoxPop.co.id
8 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut