Ketua DPRD DKI Dukung Proyek Pelabuhan Marunda Dilanjutkan

Pelabuhan Marunda
Sumber :
  • Dok. PT KCN

Selain itu, Prasetyo mengaku heran omongan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak didengarkan oleh KBN. Padahal, Pemerintah Provinsi Jakarta punya jatah kursi direksi di KBN, tapi belum juga dilantik sampai sekarang terhadap orang-orang yang sudah dikirim. Karena, direksi KBN dari Pemerintah Provinsi DKI sudah kosong hampir tiga tahunan.

img_title Lukmanul Hakim Minta Jakarta Job Fair Disnakertransgi Jangan Asal-Asalan

“Sampai sekarang RUPS tidak pernah diangkat, itu makanya mandek di situ, kita mau cari celah itu. Suara Pak Gubernur Anies Baswedan saja tidak didengar, sudah mengirim orang tapi tidak dilantik sampai hari ini,” katanya.

Maka dari itu, Prasetyo menjelaskan kenapa perlu dibentuk Pansus KBN untuk membongkar semua dugaan skandal besar dalam pembangunan pier 2 Pelabuhan Marunda yang terhenti. Karena menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki saham di situ juga dirugikan oleh KBN.

img_title Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim Tegaskan Mas Pram-Bang Doel: Jangan Sampai Warga Jakarta Kesulitan Cari Kerja

“Saham kita dirugikan oleh KBN dan dia (investor) bayar loh. Investor/pengusaha niat baik, dia tidak pakai APBN/APBD. Nanti kita konfrontir KBN dan KCN. Kemarin kita undang Pak Satar Saba (direktur KBN), bilangnya yang salah KTU. Tapi kita dengar dari KTU dan KCN, dia bayar pajak, bayar PBB. Pak Satar saat kita panggil tidak pernah mengeluarkan statement itu. Kita kan tidak mau di blok kanan, di blok kiri. Kita harus tengah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, hanya berharap sebagai investor butuh kepastian hukum untuk keberlangsungan pembangunan dermaga atau pier 2 Pelabuhan Marunda. Meski proses hukum sudah selesai semua sampai tingkat kasari, tapi tanpa adanya dukungan dari pemegang saham juga percuma.

img_title Didukung Gubernur Sebelumnya, Pramono-Rano Pasti Bawa Angin Perubahan Warga Jakarta

“Kalau sebagai investor, kami ingin bagaimana masalah ini bisa cepat selesai. Karena sudah 8 tahun mulai masalah gugatan hingga masalah pemberian saham. Proses hukum sudah kita lewati, bagaimana kesinambungan antara pemegang saham ini bisa jalan sinergi. Sekarang walau hukum sudah selesai tapi pihak pemegang saham lain tidak mendukung, ya tidak bisa jalan atau beda konsep,” kata Widodo.

Widodo melihat DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN ini untuk mewakili Pemerintah Provinsi Jakarta mengingat punya saham juga di KBN. Makanya, ia berharap ada win-win solution agar bisa dilakukan groundbreaking oleh Presiden Jokowi yang sempat tertunda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut