Anies: APBDP DKI Jakarta 2020 Disesuaikan Jadi Rp63,23 Triliun
- VoxPop/Syaefullah
Secara khusus, Anies juga menjelaskan penyesuaian asumsi makro ekonomi, rencana perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah.
Pertumbuhan Ekonomi DKI Diprediksi di Kisaran 0,7-1,11 Persen
Pertumbuhan Ekonomi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 6,3 persen menjadi kisaran 0,7-1,1 persen. Angka ini lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 0,2-1,1 persen.
Kata dia, inflasi yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 3,2 ± 1 persen menjadi 1,5-1,9 persen. Angka tersebut berada di bawah proyeksi inflasi nasional sebesar 2-4 persen.
"Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika yang semula diproyeksikan pada kisaran Rp 14.000-15.000 per Dollar Amerika akhirnya dikoreksi mengikuti asumsi Nasional pada Nota Keuangan RAPBN 2021 sebesar Rp 14.400-14.800 per Dollar Amerika," ujarnya.
Sedangkan, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp82,19 triliun dikoreksi menjadi Rp57,06 triliun, atau turun sebesar Rp25,12 triliun. Ada pula koreksi atas pendapatan daerah yang disebabkan selisih penurunan pajak daerah secara signifikan sebesar Rp17,69 triliun.
Lalu, terkait belanja daerah, Anies menjelaskan bahwa belanja tidak langsung dan belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp20,82 triliun atau 26,16 persen, dari Rp79,61 triliun menjadi Rp58,78 triliun. Lalu, belanja tidak langsung yang semula dialokasikan sebesar Rp34,67 triliun mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun (3 persen) menjadi Rp33,63 triliun.
"Adapun Belanja Langsung yang semula dialokasikan sebesar Rp44,93 triliun mengalami penurunan sebesar Rp19,78 triliun (44,04 persen) menjadi Rp25,14 triliun," tuturnya.
Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan daerah sebelumnya dialokasikan sebesar Rp5,76 triliun yang berasal dari prediksi SiLPA tahun 2019 dan Penerimaan Pinjaman Daerah.
Dalam raperda APBDP 2020, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 7,05 persen atau sebesar Rp406,33 miliar menjadi Rp6,16 triliun yang terdiri atas: kenaikan penerimaan pinjaman daerah sebesar 12 kali lipat dari Rp206,15 miliar menjadi Rp3,56 triliun dan penurunan SiLPA yang tercatat sebesar Rp1,2 triliun dari prediksi sebelumnya Rp 5,5 triliun.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp8,34 triliun menurun sebesar Rp3,89 triliun (46,68 persen).
